Berita Terkini :
http://picasion.com/
Home » » Memahami dan mengenal keASWAJA’AN Ahlussunnah Waljamaah

Memahami dan mengenal keASWAJA’AN Ahlussunnah Waljamaah

Sunday, May 8, 2011 | 0 comments

1.Pengertian Ahlussunnah Waljamaah

v Pengertian as-Sunnah Secara Bahasa (Etimologi)

As-Sunnah secara bahasa berasal dari kata: "sanna yasinnu", dan "yasunnu sannan", dan "masnuun" yaitu yang disunnahkan. Sedang "sanna amr" artinya menerangkan (menjelaskan) perkara.

As-Sunnah juga mempunyai arti "at-Thariqah" (jalan/metode/pandangan hidup) dan "as-Sirah" (perilaku) yang terpuji dan tercela. Seperti sabda Rasulullah SAW,

v Pengertian as-Sunnah Secara Istilah (Terminologi)

Yaitu petunjuk yang telah ditempuh oleh rasulullah SAW dan para Sahabatnya baik berkenaan dengan ilmu, ‘aqidah, perkataan, perbuatan maupun ketetapan.

As-Sunnah juga digunakan untuk menyebut sunnah-sunnah (yang berhubungan dengan) ibadah dan ‘aqidah. Lawan kata "sunnah" adalah "bid'ah".

v Pengertian Jama'ah Secara Bahasa (Etimologi)

Jama'ah diambil dari kata "jama'a" artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian dengan sebagian lain. Seperti kalimat "jama'tuhu" (saya telah mengumpulkannya); "fajtama'a" (maka berkumpul).

Dan kata tersebut berasal dari kata "ijtima'" (perkumpulan), ia lawan kata dari "tafarruq" (perceraian) dan juga lawan kata dari "furqah" (perpecahan).

Jama'ah adalah sekelompok orang banyak; dan dikatakan juga sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan.

Dan jama'ah juga berarti kaum yang bersepakat dalam suatu masalah. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, Mukhtaraarush Shihaah dan al-Qaamuusul Muhiith: (bab: Jama'a).

v Pengertian Jama'ah Secara Istilah (Terminologi):

Yaitu kelompok kaum muslimin ini, dan mereka adalah pendahulu ummat ini dari kalangan para sahabat, tabi'in dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat; dimana mereka berkumpul berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah dan mereka berjalan sesuai dengan yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW baik secara lahir maupun bathin

Jadi Ahlussunnah waljama'ah adalah mereka yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jejak dan jalan mereka, baik dalam hal ‘aqidah, perkataan maupun perbuatan, juga mereka yang istiqamah (konsisten) dalam ber-ittiba' (mengikuti Sunnah Nabi SAW) dan menjauhi perbuatan bid'ah. Mereka itulah golongan yang tetap menang dan senantiasa ditolong oleh Allah sampai hari Kiamat. Oleh karena itu mengikuti mereka (Salafush Shalih) berarti mendapatkan petunjuk, sedang berselisih terhadapnya berarti kesesatan.

2.Dasar-Dasar Paham Ahlussunnah Waljama'ah,

Pokok-pokok keyakinan yang berkaitan dengan tauhid dan lain-lain menurut Ahlussunnah Wal-Jama'ah harus dilandasi oleh dalil dan argumentasi yang definitif (qath'i) dari al-Qur'an, hadits, ijma' ulama dan argumentasi akal yang sehat (Qiyas).

Kaitannya dengan pengamalan tiga sendi utama ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari, golongan Ahlussunnah wal jamaah mengikuti rumusan yang telah digariskan oleh ulama’ salaf, yakn:

1. Aqidah
Dalam bidang Aqidah, Golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah menganut ajaran Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi. Kedua tokoh ini sekaligus sebagai pencetus golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah. Mereka menggunakan metode yang bersifat moderat, berpegang teguh pada nash dan menempatkan akal, ilmu dan filsafat serta logika sebagai sarana pembantu untuk memahami nash.


2. Fiqih

Ahlussunnah wal Jama’ah di bidang fiqih/syari’ah selalu berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadis, tetapi tidak memaksakan setiap orang secara langsung dan sendiri-sendiri memahami kedua dasar hokum tersebut, karena menggali hukum dari Al-Qur’an dan al-Hadits bukan hal yang mudah.
Dalam bidang Fiqih, golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah menganut ajaran salah satu dari 4 madzhab, yaitu:


a. Imam Hanafi : nama aslinya ialah Abu Hanifah An-Nu’man (80 H - 150H)
b. Imam Maliki : nama aslinya ialah Malik bin Anas (93 H – 179 H)
c. Imam Syafi’I : nama aslinya ialah Muhammad bin Idris (150 H – 204 H)
d. Imam Hambali : nama aslinya ialah Ahmad bin Hambal (104 H – 241 H)


3. Tasawwuf/Akhlaq

Di bidang akhlak, prinsip at-Tawasuth menjadi pedoman utama dalam menentukan nilai suatu sikap atau perbuatan. Akhlaq yang luhur selalu berada di ujung positif dan ujung negatif. Ahlussunnah wal Jama’ah menolak sikap attathawur (sembrono) dan aljubn (penakut), attakabbur (sombong) dan attadzallul (merasa hina), albukhl (kikir) dan al-israf (pemboros).
Tasawuf adalah ruhul ibadah. Memperkokoh mental keagamaan dengan wirid, dzikir, riyadlah dan mujahadah harus menurut kaifiyah yang tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam.

Dalam bidang Tasawuf/Akhlaq, golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah menganut ajaran Abul Qosim Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali.

3.Sejarah Ahlussunnah Waljama'ah

Istilah ahlussunnah waljamaah tidak dikenal di zaman Nabi Muhammad SAW maupun di masa pemerintahan al-khulafa’ al-rasyidin, bahkan tidak dikenal di zaman pemerintahan Bani Umayah ( 41 – 133 H. / 611 – 750 M. ). Istilah ini untuk pertama kalinya di pakai pada masa pemerintahan khalifah Abu Ja’far al-Manshur (137-159H./754-775M) dan khalifah Harun Al-Rasyid (170-194H/785-809M), keduanya dari dinasti Abbasiyah (750-1258). Istilah ahlussunnah waljamaah semakin tampak ke permukaan pada zaman pemerintahan khalifah al-Ma’mun (198-218H/813-833M).

Pada zamannya, al-Ma’mun menjadikan Muktazilah ( aliran yang mendasarkan ajaran Islam pada al-Qur’an dan akal) sebagai madzhab resmi negara, dan ia memaksa para pejabat dan tokoh-tokoh agama agar mengikuti faham ini, terutama yang berkaitan denga kemakhlukan al-qur’an. untuk itu, ia melakukan mihnah (inquisition), yaitu ujian akidah terhadap para pejabat dan ulama. Materi pokok yang di ujikan adalah masalah al-quran. Bagi muktazilah, al-quran adalah makhluk (diciptakan oleh Allah SWT), tidak qadim ( ada sejak awal dari segala permulaan), sebab tidak ada yang qadim selain Allah SWT. Orang yang berpendapat bahwa al-quran itu qadim berarti syirik dan syirik merupakan dosa besar yang tak terampuni. Untuk membebaskan manusia dari syirik, al-Ma’mun melakukan mihnah. Ada beberapa ulama yang terkena mihnah dari al-Ma’mun, diantaranya, Imam Ahmad Ibn Hanbal ( 164-241H).

Penggunaan istilah ahlussunnah waljamaah semakin popular setelah munculnya Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324H/873-935M) dan Abu Manshur Al-Maturidi (w. 944 M),yang melahirkan aliran “Al-Asy’aryah dan Al-Maturidyah” di bidang teologi.Sebagai ‘perlawanan’ terhadap aliran muktazilah yang menjadi aliran resmi pemerintah waktu itu. Teori Asy’ariyah lebih mendahulukan naql (teks qur’an hadits) daripada aql ( penalaran rasional).Dengan demikian bila dikatakan ahlussunnah waljamaah pada waktu itu, maka yang dimaksudkan adalah penganut paham asy’ariyah atau al-Maturidyah dibidang teologi.

Dalam hubungan ini ahlussunnah waljamaah dibedakan dari Muktazilah, Qadariyah, Syiah, Khawarij, dan aliran-aliran lain. Dari aliran ahlussunnah waljamaah atau disebut aliran sunni dibidang teologi kemudian juga berkembang dalam bidang lain yang menjadi cirri khas aliran ini, baik dibidang fiqh dan tasawuf. sehingga menjadi istilah, jika disebut akidah sunni (ahlussunnah waljamaah) yang dimaksud adalah pengikut Asy’aryah dan Maturidyah. Atau Fiqh Sunni, yaitu pengikut madzhab yang empat ( Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali). Yang menggunakan rujukan alqur’an, al-hadits, ijma’ dan qiyas. Atau juga Tasawuf Sunni, yang dimaksud adalah pengikut metode tasawuf Abu Qashim Abdul Karim al-Qusyairi, Imam Al-Hawi, Imam Al-Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi. Yang memadukan antara syari’at, hakikat dan makrifaat.

II. Memahami Hadits Firqah

Ada beberapa riwayat hadits tentang firqah atau millah ( golongan atau aliran) yang kemudian dijadikan landasan bagi firqah ahlussunnah waljamaah. Sedikitnya ada 6 riwayat hadits tentang firqah/millah yang semuanya sanadnya dapat dijadikan hujjah karena tidak ada yang dloif tetapi hadits shahih dan hasan. Dari hadits yang kesimpulannya menjelaskan bahwa umat Rasulullah akan menjadi 73 firqah, semua di neraka kecuali satu yang di surga. itulah yang disebut firqah yang selamat الفرقة الناجية)). Dari beberpa riwayat itu ada yang secara tegas menyebutkan; ( أهل الســنة والجمــاعة“) ahlussunnah waljamaah”. ataub “aljamaah”. (الجماعة Tetapi yang paling banyak dengan kalimat; “ maa ana alaihi wa ashhabi” (( ماأنا عليه وأصحا .

:
اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتِ النَّصَرَى عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيَنَ فِرْقَةً وَسَتَفْتَرِقُ اُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ مِنْهَا نَاجِيَةٌ وَالْبَاقُوْنَ هَلْكَى قَالُوا : وَمَا النَّاجِيَةُ يَارَسُوْلَ اللهِ قَالَ اَهْلُ السُّنَّةِ (الطبرانىرواه) وَالْجَمَاعَةِ, قَالوُا : وَمَا اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ قَالَ: مَا اَناَ عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَاَصْحَابِي

Artinya :
Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 firqoh (pecahan), kaum Nasrani menjadi 72 firqoh, sedangkan umatku akan terpecah menjadi 73 firqoh. Yang selamat diantara mereka satu, sedangkan sisanya binasa. Sahabat bertanya: “Siapakah yang selamat itu?” Nabi menjawab: “Ahlussunnah wal Jama’ah”, sahabat bertanya lagi: “Apakah Ahlussunnah wal Jama’ah itu?” nabi menjawab: “Apa yang aku perbuat hari ini dan para sahabatku”. (HR. Tabrani).

Dari pengertian hadits diatas dapat difahami dan disipulkan sebagai berikut:

Penganut suatu agama sejak sebelum Nabi Muhammad (Bani Israil) sudah banyak yang ‘menyimpang’ dari ajaran aslinya,sehingga terjadi banyak interpretasi yang kemudian terakumulasi menjadi firqah-firqah.

Umat Nabi Muhammad juga akan menjadi beberpa firqah.namun berapa jumlahnya? Bilangan 73 apakah sebagai angka pasti atau menunjukkan banyak, sebagaimana kebiasaan budaya arab waktu itu?.

Bermacam-macam firqah itu masih diakui oleh Nabi Muhammad SAW sebagai umatnya, berarti apapun nama firqah mereka dan apaun produk pemikiran dan pendapat mereka asal masih mengakui Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagi Nabi dan ka’bah sebagai kiblatnya tetap diakui muslim. Tidak boleh di cap sebagai kafir. ‘lahu ma lana wa alaihi ma alainaa.’

Pengertian semua di nereka kecuali satu, yaitu mereka yang tidak persis sesuai dengan sunnah Nabi dan para sahabatnya akan masuk neraka dahulu tapi tidak kekal didalmnya yang nantinya akan diangkat ke surga kalau masih ada secuil iman dalam hatinya. Sedangkan yang satu akan langsung ke surga tanpa mampir di neraka dahulu.

Kelompok yang selamat adalah mereka yang mengikuti sesuai apa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang mungkin berada di berbagai tempat, masa dan jamaah. tidak harus satu organisasi, satu negara, satu masa atau satu partai dan golongan

4. Karakteristik dan Keistimewaan Ahlussunnah Waljama'ah

Adapun Karakteristik Faham Ahlussunnah Waljama'ah antara lain :

1. At-Tawassuth dan i’tidal, yaitu bersikap moderat, tidak ekstrim kanan ataupun ekstrim kiri. Suatu sikap yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah kehidupan bersama.

2. At-Tawazun, yaitu sikap seimbang dalam berkhidmah, menyerasikan kepada Allah Swt, khidmah kepada sesama manusia serta khidmah kepada lingkungan hidupnya.
3. Tasamuh, yaitu sikap toleran terhadap perbedaan, baik dalam masalah keagamaan terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyrakatan dan kebudayaan.

4. Amar Ma’ruf nahi Mungkar, yakni selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.

Dalam tataran praktis, prinsip-prinsip ini terwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut :

1.Akidah
a.Keseimbangan dalam penggunaan dalil aqli dan naqli
b.Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid’ah apalagi kafir tanpa adanya dasar yang dapat dibenarkan dan dipertanggungjawabkan.
c.Adanya teori kasb (perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, namun manusia memiliki peranan dalam perbuatannya).


2. Syariah

a. Berpegang teguh pada al-Qur’an dan Hadits dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

b.Akal baru dapat digunakan pada masalah yang tidak ada nash yang jelas (qath’i).

c. Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang multi-interpretatif (zhanni)

.
3. Tashawwuf/Akhlak

a.Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam peghayatan ajaran Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

b.Mencegah sikap berlebihan dalam menilai sesuatu.

c. Berpedoman pada akhlak yang luhur. Misalnya sikap Syaja’ah (antara penakut dan ngawur atau semberono), sikap Tawadlu’ (antara sombong dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).


4. Kebudayaan

a. Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma agama.

b. Kebudayaan yang baik dan tidak bertentangan dengan agama dapat diterima dari manapun datangnya, sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.

c. Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-muhafadhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah).

Adapun keistimewaan yang dimiliki oleh Ahlussunnah Waljamaah antara lain:

1. Mereka mempunyai sikap wasathiyah (pertengahan) di antara ifraath (melampauibatas) dan tafriith (menyia-nyiakan); dan di antara berlebihan dan sewenang-wenang, baik dalam masalah ‘aqidah, hukum atau akhlak. Maka mereka berada di pertengahan antara golongan-golongan lain, sebagaimana juga ummat ini berada dipertengahan antara agama-agama yang ada.

2. Sumber pengambilan pedoman bagi mereka hanyalah al-Qur-an dan as-Sunnah, Mereka pun memperhatikan keduanya dan bersikap taslim (menyerah) terhadap nash-nashnya dan memahaminya sesuai dengan manhaj Salaf.

3. Mereka tidak mempunyai iman yang diagungkan, yang semua perkataannya diambil dari meninggalkan apa yang bertentangan dengan kecuali perkataan Rasulullah SAW. Dan Ahli Sunnah itulah yang paling mengerti dengan keadaan Rasulullah SAW perkataan dan perbuatannya. Oleh karena itu, merekalah yang paling mencintai sunnah, yang paling peduli untuk mengikuti dan paling lolal terhadap para pengikutnya.

4. Mereka meninggalkan persengketaan dan pertengkaran dalam agama sekaligus menjauhi orang-orang yang terlibat di dalamnnya, meninggalkan perdebatan dan pertengkaran dalam permasalahan tentang halal dan haram. Mereka masuk ke dalam dien (Islam) secara total.

5. Mereka mengagungkan para Salafush Shalih dan berkeyakinan bahwa metode Salaf itulah yang lebih selamat, paling dalam pengetahuannya dan sangat bijaksana.

6. Mereka menolak ta'wil (penyelewengan suatu nash dari makna yang sebenarnya) dan menyerahkan diri kepada syari'at, dengan mendahulukan nash yang shahih daripada akl (logika) belaka dan menundukkan akal di bawah nash.

7. Mereka memadukan antara nash-nash dalam suatu permasalahan dan mengembalikan (ayat-ayat) yang mutasyabihat (ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian/tidak jelas) kepada yang muhkam (ayat-ayat yang jelas dan tegas maksudnya).

8. Mereka merupakan figur teladan orang-orang yang shalih, memberikan petunjuk ke arah jalan yang benar dan lurus, dengan kegigihan mereka di atas kebenaran, tidak membolak-balikkan urusan ‘aqidah kemudian bersepakat atas penyimpangannya. Mereka memadukan antara ilmu dan ibadah, antara tawakkal kepada Allah dan ikhtiar (berusaha), antara berlebih-lebihan dan wara' dalam urusan dunia, antara cemas dan harap, cinta dan benci, antara sikap kasih sayang dan lemah lembut kepada kaum mukminin dengan sikap keras dan kasar kepada orang kafir, serta tidak ada perselisihan diantara mereka walaupun di tempat dan zaman yang berbeda.

9. Mereka tidak menggunakan sebutan selain Islam, Sunnah dan Jama'ah.

10. Mereka peduli untuk menyebarkan ‘aqidah yang benar, agama yang lurus, mengajarkannya kepada manusia, memberkan bimbingan dan nasehat kepadanya serta memperhatikan urusan mereka.

11. Mereka adalah orang-orang yang paling sabar atas perkataan, ‘aqidah dan dakwahnya.

12. Mereka sangat peduli terhadap persatuan dan jama'ah, menyeru dan menghimbau manusia kepadanya serta menjauhkan perselisihan, perpecahan dan memberikan peringatan kepada manusia dari hal tersebut.

13. Allah Ta'ala menjaga mereka dari sikap saling mengkafirkan sesama mereka, kemudian mereka menghukumi orang selain mereka berdasarkan ilmu dan keadilan.

14. Mereka saling mencintai dan mengasihi sesama mereka, saling tolong menolong diantara mereka, saling menutupi kekurangan sebagian lainnya. Mereka tidak loyal dan memusuhi kecuali atas dasar agama.

Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

Negara PengunjuNg

free counters
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Rizal Suhardi Eksakta * - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger