Berita Terkini :
http://picasion.com/
Home » » Organisasi Nahdlatul Wathan (NW)

Organisasi Nahdlatul Wathan (NW)

Sunday, June 12, 2011 | 2comments

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Untuk dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai sejarah pertumbuhan dan perkembangan perguruan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) reformasi pendidikan Agama dengan menggunakan sistem persekolahan di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat, lebih dahulu hendaknya dapat dipahami bahwa keadaan dan sifatnya adalah sangat identik dengan keadaan pendidikan Agama Islam di Pulau Lombok sebelum lahirnya perguruan NWDI ini, sebab sistim pendidikan dan pengajaran Agama pada waktu itu semata-mata menunjukkan adanya kelemahan dan kekurangan-kekurangan yang menimbulkan kepanikan tanpa mempunyai alasan yang cukup kuat.
Akibat dari timbulnya suatu lembaga pendidikan Agama yang mempunyai I’tikad baik yang selalu dihadapkan dengan problema-problema yang kurang menguntungkan bagi pertumbuhan dan perkembangan agama Islam, menyebabkan pula mutu ilmu pengetahuan Agama masih terus berkisar pada tahap permulaan yaitu belajar membaca Al-Qur’an, dasar-dasar kepercayaan (keimanan) dasar-dasar hukum dan peribadatan menggunakan kitab-kitab berbahasa Melayu seperti kitab-kitab sifat Duapuluh, Masa’ilulmuhtadi, Perukunan, Sabilalmuhtadi, Sairussalikin dan lainnya. Selain itu juga digunakan kitab-kitab berbahasa Arab yang sifatnya masih juga terbatas menggunakan kitab-kitab Matnul Ajjurumiyah, Syarh Dahlan, Mutammimah, Matan Sanusi, fathulqorib, fathulmu’in dan lainnya.
Sebelum adanya perguruan NWDI ini, pernah didirikan 2 (dua) buah lembaga perguruan Agama Islam masing-masing bertempat di Labuhan Haji bernama AL-IRSYADIYAH dan di Ampenan bernama DARUL ULUM. Kedua buah lembaga perguruan Agama ini didirikan oleh beberapa orang Arab; akan tetapi disebabkan karena situasi yang kurang memungkinkan, maka didalam waktu yang relatif singkat kedua perguruan Agama tersebut harus ditutup dan dibubarkan.
Menjelang beberapa waktu kemudian barulah lembaga perguruan NWDI didirikan di Kampung Bermi Desa Pancor Selong Lombok Timur. NWDI sebagai suatu lembaga perguruan Islam yang mendasarkan ajaran dan pengajarannya pada aliran terbesar yang hidup di masyarakat Indonesia yaitu Ahlussunnah Wal Jama’ah Ala Mazhabil Imam Asysyafi’i R.A, dan kemudian Nahdlatul Wathan (NW) sebagai suatu organisasi pendidikan Sosial dan Dakwah yang berfungsi koordinator dan penerus adalah merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, lebih-lebih dengan pendirinya K.H.M. ZAINUDDIN ABDUL MADJID yang terkenal sebagai salah seorang tokoh Ulama’ besar yang banyak menumpahkan perhatian serta menggunakan sebagian besar waktunya untuk membangun mental masyarakat melalui da’wah, membuka pengajian-pengajian umum disebagian Masjid yang ada di Pulau Lombok baik di waktu siang maupun di waktu malam. Dengan ketekunannya merintis Pemberantasan Buta Agama (P.B.A), patutlah apabila Beliau banyak memperoleh gelar dari masyarakat sebagai suatu penghormatan dan penghargaan yang diantaranya dengan sebutan “TUAN GURU BAJANG; ABUL MADARIS WAL MASAJID; TUAN GURU DATO’; MAULANASYAIKH dan lain sebagainya”. Untuk mempermudah pengertian memahami kandungan sejarah ringkas perguruan ini penyusunannya di usahakan dengan menggunakan sistimatika beruntun phase demi phase, di analogkan menurut situasi daerah Pulau Lombok yang menurut sejarahnya telah mengalami beberapa phase pemerintahan. Diantaranya ialah keadaan pendidikan Agama Islam di Pulau Lombok ; Pulau Lombok selayang pandang; dan selanjutnya reaksi dan tanggapan masyarakat atas adanya I’tikad pembaharuan sistim pendidikan Agama sehubungan dengan aktifitas tokoh-tokoh Ulama’ pada waktu itu sehingga akan dapat suatu kesimpulan yang didasarkan pada kenyataan yang riil dengan tidak mengurangi arti dari aktifitas serta kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga pendidikan Agama yang ada sebelum ataupun sesudah NWDI ini.

2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami mencoba mengangkat permasalahan-permasalahan sebagai berikut:
1. Menjelaskan pengertian Nahdlatul Wathan
2. Mengetahui proses Legalitasi Nahdlatul Wathan
3. Menjelaskan dan memahami Aqidah, Asas dan Tujuan Nahdlatul Wathan
4. Menjelaskan konsep Kiprah Organisasi Nahdlatul Wathan
5. Mengetahui Struktur Organisasi, Struktur Pengurus dan Badan-Badan Otonom Nahdlatul Wathan
6. Menjelaskan ma’na Lambang Organisasi Nahdlatul Wathan


3. Tujuan Permasalahan
Makalah ini disusun dengan tujuan tidak lain adalah untuk menambah wawasan dan ilmu pendidikan atau ilmu pengetahuan kita semua, dan bertujuan agar pembacanya dan kami sendiri sebagai penulis dapat mengetahui, memahami dan menjelaskan tentang perkembangan organisasi Nahdlatul Wathan baik masa hayat Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid maupun masa-masa yang akan datang setelah wafatnya Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.






































BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Nahdlatul Wathan (NW)
Nahdlatul Wathan adalah suatu organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial, berdasarkan Islam. Nahdlatul Wathan berasal dari dua kata bahasa Arab, yaitu: “Nahdlah” dan “Al-Wathan”. Nahdlah berarti kebangkitan pergerakan, pembangunan. Al-Wathan berarti tanah air atau Negara. Jadi menurut pengertian bahasa (etimologi) Nahdlatul Wathan berarti kebangkitan tanah air, pembangunan negara atau membangun negara.Sedangkan pengertian menurut istilah (terminologi) adalah organisasi islam ahlussunnah wal jama’ah ‘ala mazhabil imamisy syafi’i R.A di dirikan di Pancor Lombok Timur Nusa Tenggara Barat oleh Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1372 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M dan memusatkan kegiatannya dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah islamiyah. Dengan akte notaris No. 48 yang dibuat untuk pertama kalinya di hadapan pembantu jabatan sekretaris daerah Lombok, Hendrik Alexander Malada sebagai notaris di Mataram. Dalam rangka menyempurnakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi ini di buat untuk kedua kalinya akte notaris No. 50 di hadapan notaris pengganti Sie Ik Tiong di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1960 dengan pengakuan dan penetapan Menteri Kehakiman pada tanggal 17 Oktober 1960, No. J.A.5/105/5 serta memuatnya di dalam tambahan berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Nopember 1960 No. 90.

2. Legalitas Organisasi
Sebagai sebuah organisasi formal, eksistensi Nahdlatul Wathan mendapat legalitas yuridis formal berdasarkan Akte Nomor 48 tahun 1957 yang dibuat dan disahkan oleh Notaris pembantu Hendrix Alexander Malada di Mataram. Akte ini bersifat sementara, karena wilayah yurisdiksinya hanya di Pulau Lombok, sehingga tidak memungkinkan untuk mengembangkan organisasi ke luar wilayah yurisdiksinya tersebut.
Untuk itu, dibuat Akte Nomor 50, tanggal 25 Juli 1960, dihadapan Notaris Sie Ik Tiong di Jakarta. Kemudian pengakuan dan penetapan juga diberikan oleh Menteri Kahakiman Republik Indonesia no. J.A. 5/105/5 tanggal 17 Oktober 1960, dan dibuat dalam berita Negara Republik Indonesia Nomor 90, tanggal 8 November 1960.
Dengan legalitas akte kedua ini, maka organisasi Nahdlatul Wathan mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mengembangkan organisasinya ke seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Marauke, sehingga setelah tahun 1960, maka terbentuklah pengurus Nahdlatul Wathan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Kalimantan, Sulawesi dan lain-lainnya, bahkan sampai ke daerah Riau dengan status perwakilan.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang keoormasan yang antara lain berisi tentang penerapan Asas tunggal bagi semua organisasi kemasyarakatan, maka Nahdlatul Wathan dalam Muktamar ke-8 di Pancor, Lombok Timur pada tanggal 15-16 Jumadil Akhir 1406 H atau tanggal 24-25 Februari 1985 M mengadakan peninjauan dan penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ini kemudian di kukuhkan dengan Akte Nomor 32, juga tanggal 15 Februari 1987 M, yang dibuat dan disahkan oleh wakil Notaris sementara Abdurrahim, SH. di Mataram.
Dengan demikian, maka jelaslah eksistensi dan legalitas formal organisasi Nahdlatul Wathan sebagai sebuah organisasi sosial kemasyarakatan.

3. Aqidah, Asas dan Tujuan Nahdlatul Wathan
Organisasi Nahdlatul Wathan menganut faham Aqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ’Ala Mazhabi Al-Imam Asysyafi’i r.a.dan berasaskan Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985. sejak awal berdirinya, organisasi berasaskan islam dan kekeluargaan. Asasnya berlaku hingga muktamar ke-3, dan kemudian diganti dengan Islam Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama’ah ‘Ala Madzhib Al-Imam Al-Syafi’i. perubahan ini terjadi mengingat khittah perjuangan kedua Madrasah induk, NWDI dan NBDI.
Adapun sebagai landasan argumentasi Nahdlatul Wathan menganut aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dan bermazhab Imam Syafi’i r.a. adalah sebagai berikut:
1. sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Imam al-Bukhari dalam Tarikh al-Kabir, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Imam, Abu Dawud, Ibn Huzaimah, Ibn Hibban dan lain-lain.

ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺒﺎ ﻠﺴﻮﺍﺪ ﺍﻷ ﻋﻅﻢ ﻮ ﻴﺪ ﺍﷲ ﻤﻊ ﺍﻠﺟﻤﺎﻋﺔ ﻓﻤﻦ ﺸﺫ ﺸﺫ ﻓﻰ ﺍﻠﻧﺎﺮ ﴿ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﺘﺮﻤﺫﻯ﴾

“Hendaklah kamu bersama golongan terbesar [mayoritas] dan pertolongan allah selalu bersama golongan mayoritas, maka barangsiapa yang memisahkan diri [dari komunitas jama’ah] maka mereka termasuk dalam golongan orang-orang ahli neraka”.(HR. tirmidzi)

ﻠﻦ ﺘﺠﺘﻣﻊ ﺃﻣﺘﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻠﺿﻼﻠﺔ ﺃﺒﺩﺍ ﻓﻌﻠﻳﻜﻢ ﺒﺎﻠﺟﻣﺎﻋﺔ ﴿ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﻄﺒﺮﺍﻨﻰ﴾

“Allah tidak menghimpun ummat ini dalam kesesatan selama-lamanya dan pertolongan allah selalu bersama golongan mayoritas”.(HR.al-thabrani)
2. ummat Islam Indonesia sejak awal telah menganut aqidah ahlussunnah wal jama’ah dan menganut madzhab Syafi’i sejak mazhab masuk ke Indonesia.
3. madzhab Syafi’i dilihat dari segi sumber atau dasarnya, lebih unggul dibandingkan dengan madzhab-madzhab yang lain.
4. jumhur Ulama’ Ushul menandaskan bahwa orang yang belum sampai tingkatan ilmunya pada tingkatan mujtahid muthlaq maka wajib bertaqlid kepada salah satu madzhab empat dalam masalah furu’ syri’ah.
Asas dan tujuan organisasi Nahdlatul Wathan (NW) di sebut dan termuat sebelum Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 pasal 3 III diberlakukan. Anggaran Dasarnya yang berbunyi sebagai berikut:
Asas : Organisasi ini berasaskan Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah Ala Mazhabil Imam Asysyafi’i r.a.
Tujuan : Li I’lai kalimatillah wal izzul islam wal muslimin dalam rangka mencapai keselamatan serta kebahagian hidup di dunia dan akhirat sesuai dengan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ‘Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi’i r.a
Dalam upaya mencapai tujuan organisasi diatas, di tetapkan ruang lingkup usaha organisasi Nahdlatul Wathan seperti termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang berbunyi sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran melalui Pondok Pesantren, Diniyah, Madrasah/Sekolah di tingkat Taman Kanak-Kanak sampai dengan Perguruan Tinggi, kursus-kursus, serta meningkatkan dan menyempurnakan pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.
2. Menyelenggarakan kegiatan sosial seperti menyelenggarakan Panti Asuhan, Asuhan Keluarga, Rubath/Pondok/Asrama Pelajar/ Mahasiswa, Pos Kesehatan Pondok Pesantren (POSKESTREN), balai pengobatan, Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), klinik keluarga sejahtera dan rumah sakit.
3. Menyelenggarakan dakwah Islamiyah melalui pengajian (majelis dakwah/majelis ta’lim) tabligh, penerbitan, mengembangkan pusat informasi Pondok Pesantren dan media lainnya.
4. Memelihara ukhuwah Islamiyah dan perdamaian dalam masyarakat
5. Menghidupsuburkan masyarakat tolong menolong, mempertinggi amal sosial dan amal jariah.
6.. Menyelenggarakan usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak merugikan Nahdlatul Wathan dengan mengindahkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Republik Indonesia.
Dari usaha-usaha yang dilakukan oleh organisasi Nahdlatul Wathan diatas, terlihat bahwa organisasi bergerak di bidang pendidikan, sosial dan dakwah.

4. Kiprah Organisasi Nahdlatul Wathan
a). Bidang Pendidikan
Bidang pendidikan merupakan basis pertama dari gerakan Nahdlatul Wathan. Hal ini dapat dilihat dari upaya Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dalam membentuk kader-kader Nahdlatul Wathan yang mempunyai basis keilmuan yang seimbang antara ilmu agama dan pengetahuan umum. Sebagai basis argumentasi dari tesis ini adalah klasifikasi ilmu pengetahuan yang diajukan oleh Tuan Guru Kyai haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Menurutnya ilmu-ilmu itu secara keseluruhan terbagi manjadi dua, yakni ilmu Syari’ah dan ilmu Syara’. Perbedaan diantara keduanya terletak pada peletak dasarnya. Yang pertama peletak dasarnya adalah Syar’i (yakni Allah SWT) dan khusus menyangkut kisaran Syari’ah, sedangkan yang terakhir bisa saja peletak dasarnya adalah Allah SWT atau bukan, akan tetapi menuntut dan mendalaminya diperbolehkan oleh Syari’ah.
Kebutuhan serta hajat Masyarakat yang semakin besar dalam bidang pendidikan, tampaknya merupakan salah satu pendorong bagi Nahdlatul Wathan untuk berupaya meningkatkan diri dalam pengelola pendidikan. Pertumbuhan dan perkembangan Madrasah dan Sekolah di lingkungan Nahdlatul Wathan terus mengalami peningkatan, baik dalam jumlah dan jenis Sekolah, tingkatan atau jenjang pendidikannya, maupun kurikulum yang digunakan terutama yang berada di komplek NWDI dan NBDI Pancor.
Pada tahun ajaran 1952/1953, di resmiakan Madrasah Mu’allimin 4 tahun dan Madrasah Mu’allimat 4 tahun, Pendidikan Guru Agama Pertama (PGAP) dan Sekolah Menengah Islam (SMI).
Dibukanya Madrasah/Sekolah tingkat lanjutan tersebut di maksudkan untuk menampung para lulusan Madrasah Ibtida’iyah 6 tahun dan Sekolah Rakyat Negeri (SRN) 6 tahun.
Pada tahun ajaran 1955/1956 dibuka madrasah Muballighin dan Muballighat sebagai tempat membina kader penerus perjuangan Nahdlatul Wathan, namun hanya berjalan dua tahun. Pada tahun 1957 dibuka Madrasah Mu’allimin 6 tahun dan Madrasah Mu’allimat 6 tahun yang populer dengan sebutan NWDI lanjutan dan NBDI lanjutan. Pada tahun 1959 diresmikan berdirinya Madrasah Menengah Atas (MMA), Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Pendidikan Guru Agama Lengkap (PGAL). Pada tahun 1964 didirikan Akademi Paedagogik Nahdlatul Wathan. Akademi berjalan beberapa tahun di Pancor, kemudian tidak lama setelah di pindahkan ke Mataram, akademi ini tidak melakukan kegiatan lagi.
Perkembangan lembaga pendidikan di lingkungan Nahdlatul Wathan dari tahun ke tahun menunjukkan kemajuan, tidak hanya tingkat menengah, tetapi juga tingkat perguruan tinggi, tentu saja karena hajat Masyarakat untuk menikmati pendidikan semakin besar. Maka pada tahun 1965 di buka perguruan tinggi Ma’had Darul Qur’an Wal Hadist Al Majidiyah Asy Syafi’iyah Nahdlatul Wathan yang Mahasiswanya khusus Pria dan Ma'had Lil Banat yang dikhususkan untuk Wanita, dibuka pada tahun 1974. Perguruan tinggi tersebut menggunakan kurikulum dengan perbandingan 90 % agama dan 10 % umum. Pada tahun 1974 juga didirikan SMP, SMA dan satu sekolah kejuruan, yaitu SPG.
Pada tahun 1977 didirikan universitas HAMZANWADI, Hamzanwadi adalah singkatan dari “Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah”.
Universitas HAMZANWADI ini pada awal mulanya membuka dua Fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ilmu Pendidikan. Dalam perkembangan selanjutnya Fakultas Ilmu Pendidikan ini berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) HAMZANWADI. Kemudian pada tahun 1981 dibuka Fakultas Syri’ah, dan pada tahun 1987 dibuka Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) HAMZANWADI. Kesemuanya ini berada di Kota kelahiran NWDI, NBDI dan NW, Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Dalam rangka pengembangan perguruan tinggi dilingkungan organisasi Nahdlatul Wathan, yang tidak hanya berada di Pancor, maka pada tahun akademik 1987/1988, diresmikan berdirinya Unuversitas Nahdlatul Wathan yang berkedudukan di Mataram ibu kota Propinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk tahap pertama dibuka empat Fakultas yaitu:
Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Perkebunan, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK) dan Fakultas Sastra (Indonesia, Arab dan Inggris).
Suatu hal yang diketahui, bahwa cirri khas pendidikan dilingkungan Nahdlatul Wathan, disamping menggunakn kurikulum pemerintah (Departemen Agama dan Dep.Dikbud) juga ditambah dengan pengetahuan Agama dari kitab-kitab tauhid Ahlussunnah Wal Jama’ah dan kitab-kitab Fiqh Syfi’iyah, karena sesuai dengan anggaran dasar, bahwa Nahdlatul Wathan menganut faham Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ‘Ala Mazhabil Imamisy Syfi’i, demikian pula pelajaran ke NW-an diberikan sebagai satu mata pelajaran wajib.
Pada tahun 1973 Nahdlatul Wathan telah memiliki 360 Madrasah dan Sekolah dan pada tahun 1986 yaitu tiga puluh tiga tahun setelah organisasi ini lahir, telah berdiri 407 buah Madrasah dan Sekolah dengan berbagai jenis dan tingkatan mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Dipusat Nahdlatul Wathan sendiri sebagai tempat lahirnya organisasi tersebut, telah berdiri sejumlah bangunan Sekolah atau Madrasah diatas tanah seluas 17 hektar. Bangunan tersebut semuanya permanent, diantaranya gedung Madrasah NWDI, Madrasah NBDI, Taman Kanak-Kanak, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin, Madrasah Tsanawiyah Mu’allimat, Madrasah Aliyah Mu’allimin, Madrasah Aliyah Mu’allimat, Madrasah Aliyah Keagamaan Putra, Madrasah Aliyah Keagamaan Putri, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, SMP, SMA, Institut Agama Islam HAMZANWADI (IAIH), Perpustakaan Birrul Walidain, Ma’had Darul Qur’an Wal Hadits, STKIP HAMZANWADI, Asrama Pelajar, Asrama Panti Asuhan Darul Aitam, Mushalla-Mushalla dan beberapa buah Gedung Perkantoran.
Berdasarkan kenyataan tersebut, maka Nahdlatul Wathan sebagai organisasi Islam yang melibatkan diri dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah islamiyah telah ikut serta secara aktif membantu pemerintah dalam rangka pemerataan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa indonesia, sebagaimana tertuang dalam Alenia 4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

b). Bidang Sosial
Di bidang sosial Nahdlatul Wathan berupaya untuk mensejahterakan kehidupan sosial Masyarakat dengan kerja-kerja sosial. Kerja-kerja tersebut merupakan respon terhadap problem-problem sosial yang terjadi ditengah-tengah Masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah dengan mengimplementasikan konsep aktifitas sosial yang berbasis community development (pengembangan Masyarakat).
Menurut Abdullah Syarwani, sekurang-kurangnya, ada empat peran utama dari agen pembangunan dalam melakukan pengembangan Masyarakat, yaitu: 1) sebagai katalisator, menggerakkan masyarakat agar mau melakukan perubahan; 2) sebagai pemberi pemecahan persoalan; 3) sebagai pembantu peruses perubahan, membantu dalam peruses pemecahan masalah dan penyebaran informasi, serta memberi petunjuk bagaimana: a) mengenali dan merumuskan kebutuhan, b) mendiagnosa permasalahan dan menentukan tujuan, c) mendapatkan sumber-sumber yang relevan, d) memilih atau menciptakan pemecahan masalah, e) mengevaluasi pemecahan permasalahan, dan 4) sebagai penghubung dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk pemecahan masalah yang dihadapi.
Kegiatan nyata yang dilakukan Nahdlatul Wathan dalam bidang sosial kemasyarakatan, antara lain:
1). Mendirikan Panti Asuhan
Dalam membantu Masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan, maka Nahdlatul Wathan mendirikan sejumlah Panti Asuhan dan Asuhan Keluarga. Panti Asuhan merupakan tempat penampungan dan pemberdayaan anak-anak yatim, fakir miskin, dan anak-anak terlantar.
Dalam membina Panti Asuhan dan Asuhan Keluarga, selain membantu secara fisik dan moril, Nahdlatul Wathan berupaya mempasilitasi program ini dengan memberikan bantuan akses kepada sumber-sumber donasi, seperti Yayasan Dharmais dan instansi-instansi pembina lainnya, seperti Departemen Sosial, Departemen Tenaga Kerja, dan lain-lain. Hasilnya sejumlah Panti Asuhan kini telah menerima bantuan dana maupun pelatihan bagi anak-anak asuhnya.
Disamping itu, Nahdlatul Wathan juga berusaha untuk membantu dalam meningkatkan pendapatan (income) Masyarakat melalui pembinaan Koperasi, sehingga dibentuk Koperasi Pondok Pesantren (KOPPONTREN) dan pembinaan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui pelatihan-pelatihan usaha kecil, seperti kerajinan mebel, menjahit, dan lain-lain. Dalam kaitan ini juga diadakan penyuluhan pertanian, perternakan dan perikanan melalui balai-balai latihan kerja dibawah koordinasi Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Sosial.
Diluar kerja-kerja sosial tersebut diatas, Nahdlatul Wathan juga mendorong Masyarakat untuk senantiasa melakukan silaturrahmi dalam upaya untuk menjaga ikatan Ukhuwah Islamiyah dan mendorong untuk selalu saling membantu, beramal jariyah, bergotong royong dan saling mendo’akan sesama muslim.
2). Program Kependudukan dan Keluarga Berencana
Erat kaitannya dengan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB) ini, Nahdlatul Wathan melalui badan pengkajian, Badan Penerangan dan Pengembangan Masyarakat Nahdlatul Wathan (BP3M NW), telah ditunjuk oleh pemerintah Cq. Departemen Agama untuk melaksanakan salah satu program pemerintah dalam bidang kesehatan, yaitu program kelangsungan hidup anak yang merupakan kerjasama pemerintah Indonesia dan UNICEF (United Nation International Children’s Fund), yaitu badan kesehatan dunia untuk masalah anak-anak.
Upaya lain yang dilakukan oleh Nahdlatul Wathan adalah dengan mendirikan Pos Kesehatan Pondok Pesantren (Poskestren), yang didirikan pada tahun 1988. pada awalnya jumlah poskestren yang berada dibawah naungan organisasi Nahdlatul Wathan berjumlah tiga buah, yakni di Pancor, Wanasaba dan Kalijaga. Pada tahap selanjutnya, Nahdlatul Wathan mandirikan sebuah badan lain yang berbasis di Panti Asuhan. Badan ini diberinama Puskespan (Pusat Kesehatan Panti Asuhan).
Bentuk program lain dari progaram kelangsungan hidup anak ini adalah dengan menggalakkan kegiatan imunisasi, menghimbau para Da’i untuk mendorong kesadaran Masyarakat akan kesehatan ibu dan balita, serta koordinasi intensif dengan UNICEF. Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dalam pengajian-pengajiannya seringkali mengikutsertakan program imunisasi massal. Beliau sering terlibat langsung dalam kegiatan tersebut dengan memberikan peragaan penetesan imunnisasi.
Upaya-upaya tersebut mendapat momentum dengan keberhasilan Propinsi Nusa Tenggara Barat dalam menurunkan atau menekan tingkat kematian ibu dan balita. Secara nasional, peringkat nusa tenggara barat terangkat naik ke peringkat ke-25.

c). Bidang dakwah
Anggaran dasar organisasi Nahdlatul Wathan pasal satu ayat 3 berbunyi: “Nahdlatul Wathan adalah organisasi pendidikan, sosial dan dakwah islamiyah”.
Dibidang dakwah Islamiyah, Nahdlatul Wathan memiliki komitmen yang kuat untuk mengajak masyarakat melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Program dakwah ini diimplementasikan dengan adanya majelis dakwah yang langsung dipimpin oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dan majelis ta’lim yang dipimpin oleh para tuan guru, ustazd-ustadzah Nahdlatul Wathan.
Sejak pendiri Nahdlatul Wathan, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid kembali dari Makkah tahun 1933, beliau aktif menggunakan sebagian besar waktunya untuk membangun mental spiritual masyarakat melalui dakwah, majelis ta’lim, pengajian umum di masjid-masjid dan surau-surau di berbagai kota dan desa di Pulau Lombok. Beliaulah perintis pemberantasan buta agama. Karena itu masyarakat pada waktu itu memberikan beliau gelar penghargaan dengan berbagai sebutan, diantaranya Tuan Guru Bajang (tuan guru muda), Abul Madaris Wal Masajid (Bapak Madrasah dan Masjid), karena kegiatannya sebagian besar berada di madrasah dan masjid, selain itu beliau dipanggil Tuan Guru Dato’ (tuan guru tua) Maulanasyaikh Abul Barakat Wan Nafahat, Al ‘Alimu ‘Allamah dan sebagainya.
Majlis-majlis dakwah yang dipimpin langsung oleh pendiri Nahdlatul Wathan itu terdapat di berbagai tampat di Pulau Lombok. Masing-masing tempat didatangi langsung secara bergantian. Pola jemput bola ini merupakan pergeseran dari pola-pola konvensional para Tuan Guru yang cenderung untuk didatangi oleh para jama’ahnya. Pola ini jelas lebih efektif dan produktif, karena sasaran dakwah akan meluangkan waktu lebih singkat daripada apabila mareka mendatangi Tuan Gurunya.
Nahdlatul Wathan sebagai organisasi dakwah Islamiyah telah mangakar dikalangan masyarakat, karena banyaknya majelis ta’lim yang dikelola dan terus tumbuh dan berkembang ke daerah-daerah lain di Nusa Tenggara Barat seperti Nusa Tenggara Timur, Bali Sulawesi, Kalimantan, Jawa dan lain-lain. Majlis ta’lim yang dipimpin langsung oleh pendiri Nahdlatul Wathan disebut majlis dakwah HAMZANWADI, sedangkan majlis ta’lim yang dipimpin oleh para Da’i Nahdlatul Wathan disebut Majlis Ta’lim Nahdlatul Wathan.
Kelompok masyarakat yang menjadi obyek dakwah Nahdlatul Wathan secara umum terbagi menjadi tiga kelompok:
1. masyarakat yang telah mengenal agama, namun masih membutuhkan penjelasan-penjelasan lebih lanjut dan mendalam terhadap persoalan-persoalan agama. Bentuk dakwah yang diberikan, umumnya berbentuk ceramah yang bersifat dialogis dan mempergunakan kitab-kitab rujukan berbahasa arab.
2. masyarakat yang dalam pemahaman agamanya masih tergolong awam. Dakwah lebih ditekankan pada penjelasan-penjelasan peraktis terhadap praktik-praktik ubudiyah (fiqh sentris). Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan mengirim sejumlah santri untuk menetap dan secara aktif melakukan dakwah. Misalnya, Tuan Guru Haji Juwaini Mukhtar yang dikirim ke wilayah Narmada, Ustazd Haji Sirojudddin Akbar dan kawan-kawan yang dikirim ke wilayah Bage’ Polak.
3. kalangan penganut wetu telu, yang menurut penganut islam waktu lima belum sesuai dangan ajaran islam yang dikehendaki oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena masih adanya pencampuran dengan tata nilai adat. Dakwah lebih ditekankan pada upaya meluruskan pemahaman aqidah dan syari’at Islam.
Didalam komplek Pondok Pesantren Darun Nahdlatain Nahdlatul Wathan pancor, diselenggarakan pengajian umum tahunan yang dipimpin pendiri Nahdlatul Wathan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yaitu:
a) tanggal 6 Syawal yang dikenal sebagai shilaturrahmi pendidikan
b) tanggal 1 Muharram untuk menyambut tahun baru islam
c) tanggal 12 Rabi’ul Awal untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan dikenal dikalangan keluarga besar Nahdlatul Wathan sebagai “Maulid Akbar”
d) tanggal 15 Jumadil Akhir untuk memperingati hari lahir NWDI dan NW
e) tanggal 27 Rajab untuk memperingati untuk memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
f) tanggal 15 Sya’ban untuk menyambut Nishfu Sya’ban
Selain pada tanggal 15 Jumadil Akhir, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HULTAH) NWDI diadakan serangkaian acara, yang biasanya diadakan sesudah bulan Jumadil Akhir. Dan pada acara puncak HULTAH NWDI tersebut yang biasanya dihadiri sekitar 500.000 pengunjung itu, pendiri NWDI, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menyampaikan pengajian umum dan pengijazahan do’a.
Selain itu, kegiatan dakwah Nahdlatul Wathan dilakukan dalam bentuk peringatan hari-hari besar Nasional, hari-hari besar Islam (1 Muharram, Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra’ dan Mi’raj, Nuzulul Qur’an dan lain-lainnya), kegiatan rutin jama’ah Nahdlatul Wathan, seperti: Lailah Al Ijtima’ (mengadakan tahlil, dzikir, yang ditutup dengan do’a) serta melalui kesenian-kesenian yang bernafaskan Islam, penerbitan dan lain-lainnya.

5. Struktur Organisasi Nahdlatul Wathan.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Bab VI pasal 6, struktur organisasi Nahdlatul Wathan adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Pusat, berkedudukan di tempat Pengurus Besarnya
2. Tingkat Wilayah, berkedudukan di Ibu Kota Propinsi Dati I
3. Tingkat Daerah, berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten Dati II/Kodya
4. Tingkat Cabang, berkedudukan di Kota Kecamatan
5. Tingkat Anak Cabang, berkedudukan di Desa/Kelurahan
6. Tingkat Ranting, berkedudukan di Dusun/Lingkungan
7. Tingkat Perwakilan, berada di tempat-tempat yang dipandang perlu

6. Struktur Pengurus Nahdlatul Wathan
Struktur kepengurusan dalam organisasi Nahdlatul Wathan seperti tertuang dalam Bab VI pasal 7 Anggaran Dasar terdiri dua bagian yaitu:
1. Dewan Pembina, Pembimbing, dan Penasehat kegiatan organisasi Nahdlatul Wathan yang terdiri dari:
a. Dewan Mustasyar, selaku Pembina di tingkat Pengurus Basar.
b. Dewan Penasehat, selaku Pembimbing di tingkat pengurus Wilayah dan Daerah
c. Penasehat, selaku Penasehat di tingkat Pengurus Cabang, Anak Cabang dan Ranting
2. Pelaksana sehari-hari kegiatan Nahdlatul Wathan terdiri dari:
a. Pengurus Besar
b. Pengurus Wilayah
c. Pengurus Daerah
d. Pengurus Cabang
e. Pengurus Anak Cabang
f. Pengurus Ranting
g. Pengurus Perwakilan

7. Badan-Badan Otonom Nahdlatul Wathan
Organisasi Nahdlatul Wathan mempunyai badan otonom yang se-asas yaitu:
1. Muslimat Nahdlatul Wathan
2. Pemuda Nahdlatul Wathan
3. Ikatan Pelajar Nahdlatul Wathan
4. Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan
5. Persatuan Guru Nahdlatul Wathan
6. Jam’iyatul Qurra Wal Huffaz Nahdlatul Wathan
7. Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan
8. Badan Pengkajian, Penerangan, dan Pengembangan Masyarakat Nahdlatul Wathan

8. Lambang Organisasi Nahdlatul Wathan
Lambang organisasi Nahdlatul Wathan adalah ”Bulan Bintang Bersinar Lima ”, dengan warna gambar putih dan warna dasar hijau. Lambang ini memiliki makna, sebagai berikut:
a. Bulan melambangkan Islam
b. Bintang melambangkan Iman dan Taqwa
c. Sinar Lima melambangkan Rukun Islam
d. Warna Gambar Putih melambangkan Ikhlas dan Istiqomah
e. Warna Dasar Hijau melambangkan Selamat Bahagia Dunia dan Akhirat







BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan
Nahdlatul Wathan adalah suatu organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial, berdasarkan Islam. Nahdlatul Wathan berasal dari dua kata bahasa Arab, yaitu: “Nahdlah” dan “Al-Wathan”. Nahdlah berarti kebangkitan pergerakan, pembangunan. Al-Wathan berarti tanah air atau Negara. Jadi menurut pengertian bahasa (etimologi) Nahdlatul Wathan berarti kebangkitan tanah air, pembangunan negara atau membangun negara.Sedangkan pengertian menurut istilah (terminologi) adalah organisasi Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ‘Ala Mazhabil Imamisy Syafi’i r.a di dirikan di Pancor Lombok Timur Nusa Tenggara Barat oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1372 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M dan memusatkan kegiatannya dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah islamiyah.
Dalam rangka menyempurnakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi ini di buat untuk kedua kalinya akte notaris No. 50 di hadapan notaris pengganti Sie Ik Tiong di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1960 dengan pengakuan dan penetapan Menteri Kehakiman pada tanggal 17 Oktober 1960, No. J.A.5/105/5 serta memuatnya di dalam tambahan berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Nopember 1960 No. 90.
Organisasi Nahdlatul Wathan menganut faham Aqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ’Ala Mazhabi Al-Imam Asysyafi’i r.a.dan berasaskan Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985. Asas dan tujuan organisasi Nahdlatul Wathan (NW) di sebut dan termuat sebelum Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 pasal 3 III diberlakukan. Anggaran Dasarnya yang berbunyi sebagai berikut:
Asas : Organisasi ini berasaskan Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah Ala Mazhabil Imam Asysyafi’i r.a.
Tujuan : Li I’lai kalimatillah wal izzul islam wal muslimin dalam rangka mencapai keselamatan serta kebahagian hidup di dunia dan akhirat sesuai dengan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ‘Ala Madzhabi Al-imam Asy-Syafi’i r.a

Kiprah organisasi Nahdlatul Wathan ada tiga bidang yaitu:
a). bidang pendidikan
b). bidang sosial
c). bidang dakwah
Lambang organisasi Nahdlatul Wathan adalah ”Bulan Bintang Bersinar Lima ”, dengan warna gambar putih dan warna dasar hijau. Lambang ini memiliki makna, sebagai berikut:
a. Bulan melambangkan Islam
b. Bintang melambangkan Iman dan Taqwa
c. Sinar Lima melambangkan Rukun Islam
d. Warna Gambar Putih melambangkan Ikhlas dan Istiqomah
e. Warna Dasar Hijau melambangkan Selamat Bahagia Dunia dan Akhirat

2. Saran
Ambillah hikmah dari semangat perjuangan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dalam memperjuangkan organisasi Nahdlatul Wathan. Karena berkat perjuangan dan kegigihan beliaulah kita dapat menikmati islam yang seindah ini melalui organisasi NW serta Madrasah induk NWDI dan NBDI.
Share this article :

2 comments:

  1. Terima kasih tulisannya bermanfaat sekali..

    ReplyDelete
  2. tidak ada footnotenya atau daftar pustaka yang di tampakkan sbg sumber refrensi kebenaran

    ReplyDelete

Powered by Blogger.

Entri Populer

Negara PengunjuNg

free counters
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Rizal Suhardi Eksakta * - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger